Dipercaya oleh:






























- Manajemen Bisnis
- Keuangan dan Perbankan
- Pengembangan SDM & Kepemimpinan
- Tata Kelola Perusahaan (Governance), Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Compliance)
- ESG (Environmental, Social, Governance)
- Sustainability Business
- IT GRC
- Blockchain
Pelatihan Manajemen Risiko J4 Bank Bengkulu
Sertifikasi Manajemen Risiko Level J4 merupakan sertifikasi kompetensi yang diperuntukkan bagi pejabat eksekutif dan manajemen menengah di industri perbankan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tata kelola risiko secara menyeluruh dan strategis. Sertifikasi ini mengacu pada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diselenggarakan sesuai standar Peraturan Bank Indonesia dan POJK mengenai manajemen risiko di sektor keuangan. Pelatihan dan sertifikasi J4 bertujuan untuk:
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja manajemen risiko terpadu (enterprise risk management).
- Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis yang berbasis mitigasi risiko.
- Menyiapkan peserta untuk mengelola risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, hukum, reputasi, strategis, hingga risiko kepatuhan sesuai regulasi yang berlaku.
- Mendukung penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) di sektor perbankan.
Sertifikasi J4 juga merupakan salah satu persyaratan kompetensi bagi posisi tertentu dalam struktur organisasi perbankan, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan otoritas pengawas, sehingga menjadi bagian penting dalam roadmap pengembangan SDM perbankan nasional.
Tanggal Pelatihan:
27 - 28 Juni 2025
Tanggal Pelatihan:
20 - 21 Juni 2025
Pelatihan Manajemen Risiko J4 Bank BPD DIY
Sertifikasi Manajemen Risiko Level J4 merupakan sertifikasi kompetensi yang diperuntukkan bagi pejabat eksekutif dan manajemen menengah di industri perbankan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tata kelola risiko secara menyeluruh dan strategis. Sertifikasi ini mengacu pada ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diselenggarakan sesuai standar Peraturan Bank Indonesia dan POJK mengenai manajemen risiko di sektor keuangan. Pelatihan dan sertifikasi J4 bertujuan untuk:
- Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja manajemen risiko terpadu (enterprise risk management).
- Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis yang berbasis mitigasi risiko.
- Menyiapkan peserta untuk mengelola risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, hukum, reputasi, strategis, hingga risiko kepatuhan sesuai regulasi yang berlaku.
- Mendukung penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) di sektor perbankan.
Sertifikasi J4 juga merupakan salah satu persyaratan kompetensi bagi posisi tertentu dalam struktur organisasi perbankan, sebagaimana ditetapkan dalam peraturan otoritas pengawas, sehingga menjadi bagian penting dalam roadmap pengembangan SDM perbankan nasional.
Optimalisasi Portfolio Dan Laporan Keuangan untuk Peningkatan Kinerja Bank
Manajemen Portofolio adalah proses terintegrasi yang terdiri atas gabungan beberapa langkah yang diimplementasikan secara konsisten untuk membuat dan mengelola portofolio aset untuk mencapai tujuan dan hasil terbaik bagi bank. Untuk menghasilkan manajemen portofolio yang baik, maka diperlukan adanya perpaduan aset portfolio yang tepat sambil terkadang membuat perubahan dalam portofolio tersebut. Pengelolaan Portfolio secara aktif dibutuhkan sebagai skill pejabat bank dalam pengelolaan portfolio yang berkualitas guna menghasilkan laba yang berkualitas, tumbuh berkelanjutan dan tingkat risiko yang sesuai. Portofolio aset bank mencerminkan bagaimana bank mengalokasikan dana untuk menghasilkan keuntungan dan mengelola risiko. Komposisi aset ini memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan, terutama pada neraca (balance sheet), laporan laba rugi (income statement), dan rasio keuangan utama.
Tanggal Pelatihan:
Batch 1: 11 April 2025
Batch 2: 19 April 2025
Tanggal Pelatihan:
Batch 1: 17 Maret 2025
Batch 2: 17 April 2025
"GRC & BUSINESS JUDGEMENT RULE”UNTUK MELINDUNGI KEPUTUSAN BISNIS DARI JERAT HUKUM
Penanganan perkara tindak pidana korupsi seringkalimendapat tanggapan beragam. Silang pendapatterjadi antara praktisi bisnis, penasihat hukum dan jaksa penyidik bahkan merambah silang pendapatdi ranah publik. Bagaimana aksi korporasi masih dikategorikan Batasan Business Judgement Rule? Bagaimana sebuah kebijakan diduga terdapat niat jahat (mens rea)? Bagaimana mengkategorikannya sebagai Risiko Business? Bagaimana GRC bisa memastikan penerapan Business Judgement Rule? Perangkat-perangkat hukum apa yang dapat melindungi Direksi dari jerat hukum dengan penerapanBusiness Judgement Rule.
